Monday, December 24, 2018

Rekrutmen Guru P3K Tunggu Juknis


Rekrutmen Guru P3K Tunggu Juknis


Kabar gembira datang untuk para guru honor. Pasalnya di tahun 2019 pemerintah berencana untuk merekrut guru honor melalui skema pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sartje Taogan menyebutkan rencana pengakatan guru recognize sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Dimana dalam aturan tersebut mengatur tentang Manajemen P3K. "PP-nya sudah keluar. Namun untuk kapan penyelenggaraan masih harus menunggu juknisnya berupa peraturan menteri, " ujarnya.

Dijelaskan Taogan, selain guru recognize yang sudah diatas 35 tahun. Dalam PP 49 tahun 2018 ini, memungkinkan untuk para fresh graduate. "Karena dalam pasal 16 ayat a PP P3K menyebutkan setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK. Dengan memenuhi persyaratan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum masa pensiun, inch jelasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang PPTK Nolly Ratela menyebutkan untuk 1 tahun 2019 ada rekruitmen tenaga guru oleh komposisi 70 persen P3K dan 30 dari PNS. "Tapi tuk juknisnya masih sementara on progres, inches katanya.

Selain itu, pada perekrutan tersebut nanti nya diprioritaskan buat guru sertifikasi. "Yang telah sertifikasi itu yang prioritas, " terang Ratela.

Di sisi lain upaya pemerintah mendapat sambutan baik kalangan masyarakat. Karena skema P3K dinilai sangat menguntungkan hacia guru respect. "Perhatian pemerintah wajib kami apresiasi. Karena pengangkatan guru honor melangkaui P3K ini tentu sangat menguntungkan hacia guru respect. Apalagi kan untuk formasi CPNS dimana dibuka banyak yang tidak terakomodir karena tidak memenuhi syarat thirty-five tahun ke bawa, " kata Ketua Gerakan Masyarakat Mitra Vidy Ngantung. (cw-01/tan)

No comments:

Post a Comment